+6285357732712

digital forensic didefinisikan sebagai proses pengawetan, identifikasi, ekstraksi, dan dokumentasi bukti komputer yang dapat digunakan oleh pengadilan (hukum). perlu untuk diketahui bahwa digital forensic dapat membantu tim forensik untuk menganalisis, memeriksa, menidentifikasi, dan penyimpanan bukti teknologi digital yang berada di berbagai jenis perangkat elektronik. tujuan penggunaan forensik digital yang paling umum adalah untuk mendukung atau menyangkal hipotesis di pengadilan pidana atau perdana.

secara khusus, berikut ini merupakan tujuan dalam penggunaan serta penerapan digital forensic yang harus ketahui :

1.) kasus pidana melibatkan dugaan pelanggaran hukum dan lembaga penegak hukum dan pemeriksa forensik digital mereka.

2.) kasus perdata melibatkan perlindungan hak dan properti individu atau perselisihan kontrak antara entitas komesial yang mungkin melibatkan bentuk forensik digital yang disebut penemuan elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-discovery.

jenis dan macam - macam tipe digital forensic

- Disk Forensiscs

- Network Forensics

- Wireles Forensics

- Database Forensics

- Malware Forensics

- E-mail Forensics

- Memory Forensics