Program Kampus Mengajar adalah program yang memungkinkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk mengajar di sekolah-sekolah di daerah terpencil atau yang membutuhkan.
Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan manfaat kepada para siswa di daerah tersebut, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengasah keterampilan pedagogis dan kepemimpinan
Bagi mahasiswa yang berminat untuk menjadi bagian dari Program Kampus Mengajar Angkatan 8, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
1. Status Mahasiswa Aktif: Calon peserta harus memiliki status sebagai mahasiswa aktif pada salah satu perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
2. Jenjang Pendidikan: Program ini terbuka bagi mahasiswa jenjang pendidikan S1 atau Diploma.
3. Semester: Bagi mahasiswa program S1, minimal telah menempuh semester 4, sedangkan bagi mahasiswa program Diploma minimal semester 3.
4. IPK: Mahasiswa harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu sesuai kampus masing-masing.
5. Komitmen dan Keterbukaan: Calon peserta diharapkan memiliki komitmen yang tinggi dalam mengajar serta bersedia untuk terbuka dan adaptif terhadap lingkungan serta kebutuhan pendidikan di daerah yang akan ditugaskan.
Syarat Kelulusan Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Nurdin Hamzah
Berikut adalah Panduan Beasiswa Kemendikbudristek ICE Institue Batch