Pembimbing Akademik (Dosen Wali) punya peran penting dalam kelangsungan perkuliahan mahasiswa. Pendidikan juga merupakan proses pertumbuhan dimana individu diberi pertolongan untuk mengembangkan kemampuan, minat dan bakatnya, seperti tertulis bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Universitas Nurdin Hamzah sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi terus berpacu untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, dosen dan mahasiswa sebagai subjek dan objek pendidikan perlu kerjasama, seiring dan sejalan dalam menuju cita-cita yang diidamkan. Bimbingan, motivasi, nasehat dan lain-lain hendaknya terus ditanamkan pada diri mahasiswa tersebut agar memiliki kepribadian yang mantap, disiplin dalam belajar serta tekun dalam menggali ilmu pengetahuan. Dalam hal ini perguruan tinggi menunjuk tenaga pendidik tertentu untuk memberikan bimbingan, motivasi serta nasehat yang bersifat akademik kepada mahasiswa. Tenaga pendidik yang dimaksud adalah dosen
Peranan Dosen Pembimbing Akademik
Tugas dan kewajiban Dosen PA adalah:
Form Bimbingan Akademik dan Dosen Pembimbing Akademik Dapat di Download secara Mandiri, Pada link berikut Ini.
1. Form Pembimbing Akademik
Akreditasi Program Studi Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Nurdin Hamzah telah Ter-Akreditasi "Baik Sekali" Berdasarkan surat keputusan
LAM INFOKOM No. 32/SK/LAM-INFOKOM/Ak.B/S/IV/2025.